Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dituding Cederai Demokrasi

Jewer Tuh, Yang Usul Tunda Pemilu

Rabu, 2 Maret 2022 08:15 WIB
Ilustrasi, Pemilu 2024. (Foto: Antara)
Ilustrasi, Pemilu 2024. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana penundaan Pemilu 2024 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Bila terjadi, Indonesia bisa dicap sebagai negara yang bukan demokratis lagi.

Pemilaian itu muncul dari Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengkritisi usulan tiga parpol untuk menunda Pemilu 2024 dalam webinar bertajuk ‘Menunda Pemilu Membajak Demokrasi’, kemarin.

“Kalau Pemilu ditunda atau menjadi tiga periode, maka Indonesia tidak bisa dianggap sebagai negara demokratis. Karena tidak lagi memiliki Pemilu yang teratur,” ujar Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, kemarin.

Baca juga : Ini Alasan Serangan Rusia Ke Ukraina Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Dikatakan, hilangnya demokrasi di Indonesia itu bisa saja terjadi jika menggunakan ukuran The Economist Intelligence Unit (EIU). Indonesia naik dari posisi 64 ke 52 dengan skor 6,71. Meski naik, skor ini terbilang buruk. Lebih buruk lagi, jika terjadi ketidakteraturan Pemilu.

Awalnya, Wijayanto beranggapan isu perpanjangan masa jabatan Presiden itu hanya guyonan saja. Namun, ketika tiga ketua umum parpol bersuara mengusulkan Pemilu ditunda, maka ini menjadi serius dan perlu dicegah.

Tiga Ketua Umum parpol itu adalah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. “Sebelumnya, revisi UU KPK yang tadinya wacana kejadian, begitu juga Omnibuslaw,” kelakarnya.

Baca juga : Demokrat Ngarep Presiden Terbuka Nyatakan Tolak Penundaan Pemilu

Menurut Wijayanto, argumentasi yang dibangun untuk menunda Pemilu itu tidak ada yang tepat. Misalnya, alasan pandemi Covid-19. Serangan varian Omicron saat ini bisa disimpulkan tidak sebahaya varian Delta. Kemudian, alasan ekonomi yang terpuruk akibat badai pandemi.

“Justru, ekonomi memburuk itu segera dilakukan pergantian kepemimpinan. Di sinilah berlaku punishment atau reward dari rakyat untuk pemimpinnya. Apalagi jika alasan perang Rusia dengan Ukraina, ini sungguh jaka sembung alias nggak nyambung,” ungkapnya.

Namun, pendapat ada kepentingan oligarki di balik wacana penundaan Pemilu 2024 ini ada benarnya. Pasalnya, walau berbeda namanya, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden itu sudah ada sejak dulu. Mulai dari Amandemen UUD 1945, dan isu tiga periode.

Baca juga : PDIP Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024

“Kalau sampai kita memperpanjang masa jabatan tiga periode, maka Indonesia tidak bisa disebut lagi sebagai negara demokratis,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.