Dark/Light Mode

Dituding Cederai Demokrasi

Jewer Tuh, Yang Usul Tunda Pemilu

Rabu, 2 Maret 2022 08:15 WIB
Ilustrasi, Pemilu 2024. (Foto: Antara)
Ilustrasi, Pemilu 2024. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Hal senada disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Herlambang Wiratraman. Dia bilang, bila berpijak pada konstitusi, penundaan Pemilu itu tidak memiliki dasar hukum. Kecuali, menggunakan pintu Pasal 12 Undang-Undang Dasar 1945. Yang intinya, Presiden menyatakan keadaan bahaya.

“Alasan ekonomi tidak bisa diterima, pindah Ibu Kota itu anggarannya besar sekali. Kita paham, proses penundaan ini mencerminkan tidak demokratis, tidak legitimate, bahkan cenderung berada di cengkraman oligarki. Ini buka cerminan hukum yang baik,” ungkapnya.

Sedangkan pendiri Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio menduga, ada dalang di balik berkembangnya isu penundaan Pemilu. Menurutnya, menunda Pemilu 2024 sama saja dengan mengkudeta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pesta demokrasi.

Baca juga : Ini Alasan Serangan Rusia Ke Ukraina Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Pria yang akrab disapa Hensat ini berharap, Presiden Jokowi konsisten menolak usulan itu. Dia juga menyarankan memberikan hukuman terhadap pengusul ide perpanjangan masa jabatan Presiden. Misalnya, wakil Golkar dan PKB di posisi Menteri, dipecat semuanya. PAN dibiarkan tanpa menteri.

“Kalau tidak ada tindakan, jangan-jangan Presiden wait and see, beneran setuju. Kalau DPR sih setuju aja, enak jabatannya ditambah,” tegasnya.

Menilik situasi ini, kekuatan rakyat terus dibesarkan untuk mencegah ini. Utamanya, pers sebagai pilar keempat demokrasi, terus menyuarakan upaya pencegahan kemunduran demokrasi ini.

Baca juga : Demokrat Ngarep Presiden Terbuka Nyatakan Tolak Penundaan Pemilu

“Seharusnya, tidak ada kekuatan besar yang menghalangi kekuatan rakyat. Tidak ada hal luar biasa untuk menunda Pemilu. Partai koalisi baiknya menjaga Pak Jokowi agar tidak ada catatan buruk di dalam sejarah menjabat,” sebutnya.

Lebih dalam lagi, Hensat menilai, isu menunda Pemilu itu sama saja dengan menganggap remeh akal sehat rakyat Indonesia, juga pemimpin Indonesia berikutnya. Asumsi belum ada Presiden sebagus Jokowi itu tidak bisa dibuktikan, jika belum ada hasil Pemilu 2024.

Apalagi, kata dia, berdasarkan hasil Survei KedaiKopi, bangsa ini memiliki lebih dari 540 nama calon presiden kehendak rakyat. “Begitu banyak calon pemimpin di Indonesia yang siap dipilih rakyat. Jadi, ini bukan hanya menjerumuskan Jokowi, juga demokrasi Indonesia,” sebutnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.