Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Terus Telusuri Banyaknya Fee Proyek Yang Diterima Bupati PPU Abdul Gafur

Jumat, 4 Maret 2022 13:39 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan sejumlah fee proyek kepada Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud.

Hal ini kembali didalami tim penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs saat memeriksa Sekjen KONI yang juga Ketua Dewas PDAM Asdarussalam alias Asdar, Rabu (2/3).

Baca juga : KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan

"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan banyaknya penerimaan sejumlah uang berupa fee proyek oleh tersangka AGM (Abdul Gafur) dari berbagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (4/3).

Selain itu, tim penyidik KPK juga mendalami campur tangan Abdul Gafur Ma'sud dalam proses lelang pekerjaan proyek di wilayahnya.

Baca juga : KLHK Dan World Bank Garap Proyek Mangrove Di Kawasan Pesisir

Hal ini didalami dari Kepala Bidang Cipta Karya Ricci Firmansyah dan Kepala Bidang Binamarga Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan yang juga digarap pada hari yang sama.

"Keduanya dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan campur tangan tersangka AGM dalam proses lelang pekerjaan dengan adanya syarat pemberian sejumlah uang apabila ingin dimenangkan dalam lelang pekerjaan proyek di Pemkab PPU," beber jubir berlatarbelakang jaksa ini.

Baca juga : Sekjen Demokrat Kaltim Digarap Di Lapas, Ditanya Soal Penerimaan Uang Abdul Gafur

Sementara dua saksi lain, yakni Mantan Direktur Perusda Benua Taka, Wahdiyat dan Mantan Direktur Perusda Benua Taka Boy Loruntu tidak memenuhi panggilan. Keduanya mengkonfirmasi untuk penjadwalan ulang.

Satu saksi lain, Muh Syafium dari PT Kaltim Naga 99 tidak hadir tanpa konfirmasi. "KPK mengingatkan untuk kooperatif menghadiri panggilan berikutnya dari tim penyidik," tegas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.