Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gunakan E-Filling, Wapres Ajak Lapor SPT Tepat Waktu
Yang Tak Lapor, Tagih Dan Sita Aja Hartanya
Selasa, 8 Maret 2022 08:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak melalui e-filling. Sistem online ini memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban, lantaran bisa dilakukan di mana saja.
“Dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Ini juga cara terbaik untuk mengurangi mobilisasi dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ujar Ma’ruf melalui keterangan resmi Sekretariat Wakil Presiden, kemarin.
Baca juga : Begini Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengajak wajib pajak segera melapor SPT sebelum batas waktu berakhir. Penyampaian SPT berlangsung sampai 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.
Menurut Ma’ruf, saat ini Pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dia berharap, wajib pajak memanfaatkan program ini.
Baca juga : Amankan Nataru, Ganjar Siap Tutup Tempat Wisata/Hiburan Yang Langgar Inmendagri
Seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi masyarakat dalam mensejahterakan, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.
“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Baca juga : Kunker Ke Samarinda, Wapres Sampaikan Orasi Ilmiah Di Kampus UNU Dan Tinjau Pameran UMKM
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Ronny Bako mengatakan, Pemerintah harus tancap gas mengajak wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan.
Ronny berharap, program ini menjadi kesempatan terakhir bagi wajib pajak yang belum patuh untuk melaporkan hartanya. Ke depan, Pemerintah tidak lagi membuat program serupa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya