Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kiai Maruf Amin Bolehkan Emak-emak Stok Migor

Sabtu, 12 Maret 2022 06:30 WIB
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin saat meninjau Gudang Bulog Kelapa Gading dan Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta, Jumat (11/03/22). (Foto: Dok. wapresri).
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin saat meninjau Gudang Bulog Kelapa Gading dan Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta, Jumat (11/03/22). (Foto: Dok. wapresri).

RM.id  Rakyat Merdeka - Emak-emak yang saat ini sedang kesusahan mencari minyak goreng atau migor, silakan simak baik-baik perintah Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin ini.

Kalau emak-emak ketemu migor, silakan beli, silakan juga menyetok migor di rumahnya. Karena, kata Wapres, emak-emak tak mungkin punya pikiran nimbun.

Baca juga : Artis & Masyarakat Umum Boleh Ikut Kejuaraan Nembak Paspampres

"Yang membeli buat persiapan di rumahnya bukan menimbun, itu beda, ada kriterianya," kata Maruf, saat melakukan sidak, di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, kemarin.

Ma’ruf yakin, stok minyak yang dibeli emak-emak ini tidak akan banyak. Berbeda dengan para spekulan. "Kemampuan simpan (emak-emak) juga berapa sih, tidak masuk kategori penimbunan atau spekulan. Kalau spekulan itu, berton-ton," lanjutnya.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Sinar Mas Kerek Produksi Migor

Ma'ruf meminta agar emak-emak tidak disalahkan dalam kasus kelangkaan migor yang terjadi, akhir-akhir ini. "Mereka simpan cuma buat konsumsi," bela mantan Ketua Umum MUI ini.

Kepada para penimbun, Ma'ruf baru bicara keras. Dia meminta aparat penegak hukum menindak tegas para penimbun.

Baca juga : PKS Dianggap Paling Antikorupsi Oleh Emak-emak Jatim

Wapres lalu menjelaskan mengenai aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dikeluarkan Pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter. "Harga itu memperhatikan kepentingan semua pihak, bukan hanya pedagang pasar, produsen, tapi juga masyarakat dan konsumen. Para produsen jangan melakukan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi. Ini kebijakan pemerintah yang harus dipenuhi," tambahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.