Dark/Light Mode

Polri Kawal Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasaran

Selasa, 15 Maret 2022 17:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto Istimewa)

 Sebelumnya 
Kapolri menerangkan hal-hal yang perlu diwaspadai jajaran Polri adalah potensi pelanggaran di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas minyak goreng. Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud, antara lain upaya oknum menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.

Karena itu, Sigit memerintahkan kepada polisi di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

Baca juga : Jaga Stok Dan Harga Minyak Goreng, Wamendag Gencar Turun Ke Pasar

Sesuai dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak curah bersubsidi seharga Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). 

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, imbuh Menko Ekon, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

Baca juga : Tinjau Pabrik Migor, Kapolri Awasi Alur Distribusi Dan Harga Minyak Goreng Di Pasar

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” pungkasnya.[MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.