Dark/Light Mode

KPK Setop Publikasi Lagu Antikorupsi Indra Kenz

Selasa, 15 Maret 2022 20:35 WIB
Foto: Channel YouTube Indra Kesuma.
Foto: Channel YouTube Indra Kesuma.

 Sebelumnya 
Sebelumnya, channel Youtube KPK RI dan Indra Kesuma mengunggah video musik berisi kampanye antikorupsi berjudul ''Lihat, Lawan, Laporkan!'. Video itu diunggah 7 bulan lalu atau sekitar Agustus 2021.

Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi. Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.

Baca juga : KPK Bantah Kolaborasi Dengan Indra Kenz Bikin Video Klip Lagu Antikorupsi

Channel Youtube KPK RI hanya mengunggah hasil jadi video musik yang dibuat oleh Indra bersama Indomusikgram. Namun hari ini, video musik yang ada di channel KPK RI itu sudah tidak bisa diakses publik.

Indra Kesuma alias Indra Kenz diketahui tersandung kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Baca juga : KPK Cecar Sekda Bekasi Soal Dokumen Administrasi Kepegawaian ASN

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban opsi biner di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 25,6 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.