Dark/Light Mode

Muhammadiyah Nilai Sistem Ketatanegaraan RI Rawan Penyimpangan, Perlu Ada Perbaikan

Kamis, 17 Maret 2022 13:27 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Jimly Asshiddiqie. (Foto: Ist)
Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Jimly Asshiddiqie. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Jimly mengatakan, dengan kondisi itu, pelembagaan dan penerapan aturan konstitusional yang baru masih menghadapi sederet kendala.

Baca juga : Gus Muhaimin Terima Mandat Sebagai Inisiator Pengembangan Ekonomi Ternak

Di antaranya, masih adanya gejala malfungsi versus disfungsi kelembagaan. Juga, masalah pelembagaan kebijakan-kebijakan anyar yang belum terkonsolidasi dan memerlukan evaluasi ulang. Seperti, keberadaan DPD dan Komisi Yudisial (KY).

Baca juga : Srikandi PLN Berperan Aktif Dalam Pengurangan Emisi Karbon

Jimly berpendapat, keterpaduan sistem hukum perlu ditata dengan menggunakan metode omnibus law secara lurus dan benar, semata-mata untuk kepentingan penataan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan untuk kepentingan sempit dan jangka pendek untuk golongan sendiri, apalagi untuk pribadi sendiri. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.