Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Muhammadiyah Nilai Sistem Ketatanegaraan RI Rawan Penyimpangan, Perlu Ada Perbaikan
Kamis, 17 Maret 2022 13:27 WIB
Sebelumnya
Jimly mengatakan, dengan kondisi itu, pelembagaan dan penerapan aturan konstitusional yang baru masih menghadapi sederet kendala.
Baca juga : Gus Muhaimin Terima Mandat Sebagai Inisiator Pengembangan Ekonomi Ternak
Di antaranya, masih adanya gejala malfungsi versus disfungsi kelembagaan. Juga, masalah pelembagaan kebijakan-kebijakan anyar yang belum terkonsolidasi dan memerlukan evaluasi ulang. Seperti, keberadaan DPD dan Komisi Yudisial (KY).
Baca juga : Srikandi PLN Berperan Aktif Dalam Pengurangan Emisi Karbon
Jimly berpendapat, keterpaduan sistem hukum perlu ditata dengan menggunakan metode omnibus law secara lurus dan benar, semata-mata untuk kepentingan penataan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan untuk kepentingan sempit dan jangka pendek untuk golongan sendiri, apalagi untuk pribadi sendiri. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya