Dark/Light Mode

Godaan Kekuasaan

Kamis, 17 Maret 2022 23:56 WIB
Denny Bratha
Denny Bratha

RM.id  Rakyat Merdeka - Di masa lampau, kekuasaan dan masa jabatan seorang Raja tidak dibatasi oleh aturan hukum yang pasti. Sebab, seorang Raja adalah konstitusi itu sendiri. 

Seorang Raja berhenti berkuasa saat tutup usia. Kemudian digantikan oleh Raja baru yang masih keturunannya. Namun seorang Raja bisa dilengserkan secara paksa akibat perebutan kekuasaan dari dalam Istana itu sendiri. 

Berakhirnya kekuasaan Raja bisa juga disebabkan karena kalah perang dengan kerajaan lain, tidak peduli sudah berapa lamanya kerajaan itu berdiri. Seperti Kalingga yang berusia 188 tahun (594 – 782 M) bubar karena diserang oleh Kerajaan Sriwijaya. Kerajaan Sunda yang usianya 910 tahun (669 – 1579 M) pun runtuh akibat ditaklukan oleh Kesultanan Banten. Kerajaan Galuh yang berusia 983 tahun (612 – 1595 M) runtuh karena ditaklukan oleh Kesultanan Mataram. 

Di era Kerajaan, kekuasaan Raja dan kerabat Istana yang tak terbatas rentan diselewengkan, melahirkan ketidakadilan dan ketidaketaraan, tidak adanya kepastikan hukum, cenderung korup dan hanya memperkaya sekelompok elite Istana. Sistem demokrasi lahir untuk membatasi kekuasaan yang tidak terbatas itu, memberikan kepastian hukum, menegakkan aturan dan mendistribusikan kekayaan untuk seluruh warga Negara. 

Baca juga : Ibu Kota Baru Dan Keberpihakan

Namun meminjam ungkapan Sang Bagawan Sosial, Soejatmoko, bahwa godaan kekuasaan memang menggiurkan. Siapapun yang menikmati kekuasaan akan melakukan segala cara untuk melanggengkan kekuasaannya. 

Mengutip temuan ahli ilmu politik Alexander Baturo dalam buku “The Politics of Presidential Term Limits” (2019), sepanjang 1945 sampai 2017, sebanyak 94 presiden baik yang berasal dari rezim demokratis maupun tidak sudah menambahkan durasi jabatan kepresidenannya. Misalnya, Fidel Castro Presiden Kuba (49 tahun), Chiang Kai-Sek Presiden Taiwan (47 tahun), Kim Il-sung Presiden Korea Utara (46 tahun), Muammar Khadafi Presiden Libya (42 tahun). Presiden Albania, Enver Hoxha, berkuasa selama 40 tahun. Robert Mugabe Presiden Zimbabwe (37 tahun). 

Sementara Bung Karno sempat terjebak dalam wacana Romantika Revolusi yang menjadikannya Presiden seumur hidup. Soeharto, Presiden berikutnya melanggengkan kekuasaanya selama 32 tahun Pada era Demokrasi modern, beberapa pemimpin Dunia mengubah konstitusi untuk melanggengkan kekuasaannya.  Vladimir Putin yang sudah 22 tahun berkuasa, sebagai presiden 4 periode dan  Perdana Menteri 1 periode, mengamandemen Konstitusi yang memberikan peluang buatnya untuk terus berkuasa. 

Konstitusi ini otomatis memberikan lampu hijau buat Putin untuk maju nyapres pada 2024 dan mungkin pada 2030, apabila ia masih diberkati kesehatan dan didukung oleh banyak pemilih suara. Bukan tidak mungkin, Putin pensiun dari Kremlin ketika usianya 83 tahun. 

Baca juga : Menghadapi Ketidakpastian

Presiden Turki Racep Tayyip Erdogan juga melakukan perubahan konstitusi yang memberikan celah untuk bisa terus memimpin melebihi batas maksimal 2 periode. Hal yang sama juga dilakukan oleh Presiden China Xi Jinping dengan adanya keputusan Kongres Rakyat Nasional di China tahun 2018 yang sepakat untuk tak lagi membatasi periode kepresidenan. 

Hal sama juga dilakukan Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi. Tahun 2019, parlemen Mesir mengesahkan perubahan konstitusi yang mengizinkan Presiden berkuasa sampai 2030. 

Godaan kekuasaan untuk terus melanggengkan kekuasaan, memang sudah ada sejak zaman dulu sampai saat ini.

Maka, jika sekarang muncul wacana menambah masa jabatan Presiden Jokowi itu sah-sah saja adanya. Toh, rakyat sejak 2 tahun terakhir setiap minggu sudah terbiasa mendengar kata “diperpanjang” yang diumumkan oleh  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. ?

Baca juga : Perdebatan Nusantara

Penulis:  Denny Bratha S.Sos, Tenaga Ahli DPR 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.