Dark/Light Mode

Disentil Bagi-bagi Kavling, Otorita IKN Sowan Ke KPK

Selasa, 22 Maret 2022 07:30 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono (kanan) berbincang dengan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3/2022). Kepala Otorita IKN melakukan konsultasi untuk memastikan tata kelola IKN berlangsung dengan baik. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym).
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono (kanan) berbincang dengan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3/2022). Kepala Otorita IKN melakukan konsultasi untuk memastikan tata kelola IKN berlangsung dengan baik. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mencuat isu bagi-bagi kavling.

DALAM pertemuan dengan lembaga antirasuah, Bambang sempat ditanya mengenai bagi-bagi kavling dalam pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dia pun meminta dukungan KPK agar pembangunan IKN tak diwarnai korupsi.

Baca juga : Sambangi KPK, Kepala Otorita IKN Konsultasikan Tata Kelola Nusantara

“Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini, pembahasan lebih ke arah sana,” kata mantan Wakil Menteri Perhubungan itu.

Bambang memandang perlu ada kerja sama dengan agar bisa sejak awal mencegah terjadinya korupsi. Dia ingin sistem birokrasi pembangunan IKN bebas dari rasuah.

Mulai Dari aspek regulasi yang baik, perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan serta pertanggungjawaban kegiatan.

Baca juga : KPK Dalami Dugaan Praktik Bagi-bagi Kavling Di IKN Nusantara

Menurutnya, tantangan yang bakal dihadapi terbilang berat karena harus mengelola uang cukup besar.

Berdasarkan perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), biaya pembangunan IKN ditaksir mencapai Rp 466,9 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen dan sisanya dari investor.

Lantaran mengelola dana besar, diperlukan tata kelola baik pada semua aspek yang diperlukan disertai dukungan dari KPK.

Baca juga : Awas! KPK Pelototi Praktik Bagi-bagi Lahan Kavling Di IKN Nusantara

“Selain dengan KPK, Otorita IKN juga sedang dalam proses melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ungkap Bambang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan lembaganya siap mengawal pembangunan IKN. Bahkan, KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawalnya.

Dia juga berpesan kepada Otorita IKN agar setiap proses perkembangan pembangunan dilaporkan kepada KPK. Sehingga jika ada sesuatu yang dirasa janggal, bisa segera dibenahi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.