Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Fokus Kumpulin Bukti Buat Jerat Rahmat Effendi Dalam Kasus TPPU

Jumat, 25 Maret 2022 12:23 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang fokus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang berkaitan dengan Bekasi kalo ada yang menarik pasti kami akan dalami, tentunya kemarin kita ada fokus untuk asset recovery, itu pun akan dijadikan satu terhadap tuntutannya tindak pidana pencucian uang," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/3).

Baca juga : KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan Dalam Kasus Formula E

Dia mengungkapkan, komisi amtirasuah sudah menemukan beberapa proyek Rahmat Effendi yang berkaitan dengan suap. "Sayang kan, kalau kita sudah menemukan beberapa proyek-proyek yang bermuara dengan suap, kemudian kita bisa menyita yang cukup lumayan, cukup banyak," tegas mantan Wakapolda DI Yogyakarta itu.

"Saya yakin karena duit itu dari negara awalnya, dari proyek masuk ke situ lagi untuk pribadi dan kita sita, kaitannya dengan TPPU," tambah Karyoto. 

Baca juga : Sekjen PMI: Ini 3 Syarat untuk Menjadi Relawan Kemanusiaan PMI

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kedelapan orang itu adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudi, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Baca juga : KPK Bidik Tersangka Lain Di Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.