Dark/Light Mode

KPK Lelang Barang Rampasan Nurdin Abdullah, Termasuk 2 Jetski

Selasa, 29 Maret 2022 19:06 WIB
Jetski milik mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dilelang KPK. (Foto: KPK)
Jetski milik mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dilelang KPK. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang hasil rampasan dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Dua di antaranya, adalah jetski.

Nurdin merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021. Kasusnya sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Lelang itu akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

"KPK bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (29/3).

Baca juga : Jokowi: Alhamdulillah, Beliau Kini Sehat Walafiat

Berikut barang rampasan Nurdin Abdullah yang bakal dilelang:

-1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp 218.500.000,00 dan uang jaminan Rp 45.000.000,00

-1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp 218.500.000,00 dengan uang jaminan Rp 45.000.000,00

Baca juga : KPK Fokus Kumpulin Bukti Buat Jerat Rahmat Effendi Dalam Kasus TPPU

-1 (satu) unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp 241.589.000,00 dan uang jaminan Rp 50.000.000,00

- 1 (satu) unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp 341.454.000,00 dan uang jaminan Rp 70.000.000,00

-1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp 10.000.000,00 dan uang jaminan Rp 2.500.000,00

Baca juga : KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp 24,27 Miliar Buat 4 Institusi

-1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp 10.000.000,00 dan uang jaminan Rp 2.500.000,00.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.