Dark/Light Mode

KPK Dalami Kabar Uang Rp 1 M Abdul Gafur Untuk Mahar Politik Demokrat

Rabu, 26 Januari 2022 12:07 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami alasan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud membawa uang Rp 1 miliar ke Jakarta.

Termasuk, mendalami dugaan soal mahar politik Partai Demokrat. Pendalaman ini dilakukan lantaran Abdul Gafur mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga : KPK Dalami Setoran Uang Suap Buat Bupati Langkat

"Ini terus kami dalami, Minggu kemarin kami memanggil satu saksi Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Syamsuddin atau Aco," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (26/1).

KPK, kata jubir berlatarbelakang jaksa itu, bakal memanggil petinggi dan pengurus Partai Demokrat untuk mengonfirmasi tudingan itu ke depannya. Syamsuddin juga bakal diperiksa ulang karena sebelumnya tidak memenuhi panggilan karena tengah tersangkut pidana.

Baca juga : Musda Demokrat Jabar Jadi Arah Politik Di 2024

"Pada prinsipnya ya tentu untuk mendalami sumber uang, kami dalami juga ke mana aliran dana atau uang yang diduga diterima Bupati Penajam Paser Utara ini," tegasnya.

KPK menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Selain Abdul Gafur, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Dalami Penggunaan Uang Suap Abdul Gafur Dalam Rekening Bendum DPC Demokrat Balikpapan

Kelimanya adalah Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, dan pihak swasta, Achmad Zuhdi alias Yudi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.