Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin Segera Disidang

Selasa, 29 Maret 2022 21:57 WIB
Muara Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Muara Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tersangka penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin, akan segera menjalani persidangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas dakwaan Muara itu.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Bupati HSU Segera Disidang

"Jaksa KPK Budhi S telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Muara Perangin Angin ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (29/3).

Baca juga : Penyuap Bupati Kuansing Divonis 2 Tahun Bui

Dia mengatakan, tim jaksa masih menunggu keputusan PN Jakarta Pusat mengenai hakim yang memimpin sidang. KPK juga menunggu penetapan hari persidangan Muara. "Pengadilan Tipikor sepenuhnya memiliki kewenangan melakukan penahanan bagi tersangka tersebut," jelasnya.

Baca juga : Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Garap Andi Arief

Muara didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 Ayat (1) Huruf b Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi dan dakwaan kedua Pasal 13 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.