Dark/Light Mode

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Besok Jadi Saksi, KPK Imbau Lukman dan Khofifah Supaya Hadir

Selasa, 25 Juni 2019 21:12 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bakal kembali dihadirkan di persidangan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Rabu (26/6).

Keduanya dipanggil ulang karena mangkir pada persidangan Rabu pekan lalu (19/6). "Maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (25/6).

Lukman dan Khofifah bakal bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agaman(Kemenag) Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga : Batal Bersaksi, Menteri Lukman Lagi Dinas di Luar Negeri

Febri menyebutkan, sampai saat ini tidak ada informasi soal ketidakhadiran kedua saksi itu. Ia menyatakan surat pemanggilan sebagai saksi sudah disampaikan secara patut. Dia meminta keduanya untuk hadir.

"Mestinya semua Warga Negara Indonesia, apalagi pejabat negara itu menghormati proses persidangan dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum," imbau eks aktivis ICW ini.

Menurut Febri, majelis hakim perlu menanyakan banyak hal, terkait fakta yang muncul dalam penyidikan kasus ini. Saksi, kata Febri, juga perlu dikonfirmasi dan menjelaskan apa yang diketahui.

Baca juga : Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Periksa 2 Rektor UINĀ 

"Apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan ya. Yang tentu itu juga akan menjadi concern dalam persidangan nanti," beber Febri.

Selain Lukman dan Khofifah, sidang juga dijadwalkan bakal menghadirkan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Halim, panitia seleksi di Kementerian Agama serta mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy alias Rommy.

Ia akan dihadirkan atas kapasitasnya sebagai anggota Komisi XI DPR RI. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohammad Nur Kholis menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 'ngotot' meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Baca juga : Rommy Pastikan Menteri Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Padahal jika merujuk surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Haris dinilai tak memenuhi syarat karena pernah dikenai sanksi. "Saya ingat beliau (Lukman) bilang akan tetap lantik. Dia bilang 'saya akan pasang badan, risikonya paling nanti diminta dibatalkan'," ujar Nur Kholis. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.