Dark/Light Mode

Survei Indikator Politik Indonesia

3 Inisiatif Legislasi Jokowi Didukung Masyarakat Dan Oposisi

Minggu, 3 April 2022 17:08 WIB
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Ist)
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Hal serupa juga berlaku dalam permintaan Presiden Jokowi terkait RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan rencana merevisi UU ITE.

Baca juga : Elektabilitas Melorot, Prabowo Dipepet Ganjar Dan Anies

Survei dilakukan secara tatap muka pada 11 Februari - 21 Februari 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Baca juga : Peneliti: Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor Produk Olahan

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang. Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Baca juga : Jokowi Senang Rakyat Bangga

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.