Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Survei Indikator Politik Indonesia

3 Inisiatif Legislasi Jokowi Didukung Masyarakat Dan Oposisi

Minggu, 3 April 2022 17:08 WIB
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Ist)
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi negara masih cukup tinggi. Terutama, jika dikaitkan dengan produk legislasi yang kini menjadi perhatian khusus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sejumlah agenda legislasi yang menjadi inisiasi pemerintah mendapatkan banyak dukungan masyarakat. Hal ini terkait permintaan Presiden Jokowi agar partai-partai politik segera menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang.

"Ada beberapa agenda legislasi yang akan dilakukan pemerintahan Jokowi, yakni Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan RUU Perampasan Aset," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Trust Terhadap Institusi Politik, Isu-Isu Mutakhir, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024’ secara virtual di Jakarta, Minggu (3/4).

Baca juga : Elektabilitas Melorot, Prabowo Dipepet Ganjar Dan Anies

Terkait RUU TPKS, kata Burhanuddin, sebanyak 65,3 persen masyarakat mendukung beleid tersebut disahkan menjadi undang-undang. Sementara, terkait revisi UU ITE, Burhanuddin melanjutkan, mayoritas responden juga mendukung. "Jumlahnya mencapai 59,5 persen," ungkapnya.

Menurutnya, hanya 7,9 persen masyarakat yang menyatakan kurang setuju, termasuk 2 persen menyatakan tidak setuju sama sekali. Hal serupa juga berlaku terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Burhanuddin mengungkapkan, sebanyak 71,5 persen masyarakat setuju dengan kehadiran RUU tersebut. Sementara yang menyatakan kurang setuju hanya 3,2 persen.

Baca juga : Peneliti: Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor Produk Olahan

"Saya melihat respons masyarakat terhadap inisiatif pemerintah terkait tiga produk legislasi tersebut cukup bagus. Ada banyak dukungan dengan rencana pemerintah merevisi UU ITE, pengesahan RUU TPKS, juga RUU Perampasan Aset," jelas Burhanuddin.

Dia menilai, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana lebih efektif dalam menyelamatkan aset negara dari para koruptor, ketimbang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dari ketiga produk legislasi tersebut, inisiatif Presiden Jokowi bahkan mendapat dukungan dari multi-partisan. Terkait RUU TPKS, misalnya, turut mendapat dukungan dari PKS, PAN, dan Demokrat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.