Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- J&T Express Buka Mini Drop Point di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta
- Pramono Ogah Mau Buru-buru Putuskan CFD Jakarta Digelar 2 Kali Sepekan
- Herindra Resmi Pimpin PB ESI, Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Esports Asia
- Liverpool Vs Spurs, Robertson Reuni ke Anfield
- Akademisi Dukung Menteri Bahlil Tahan Harga Pertalite
Polda Sumut Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Selasa, 5 April 2022 23:23 WIB
Sebelumnya
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Polda Sumut telah menetapkan 8 orang tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya