Dark/Light Mode

Polda Sumut Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Selasa, 5 April 2022 23:23 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Polda Sumut telah menetapkan 8 orang tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.