Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
39 Persen Kabupaten/Kota Masih PPKM 4, Satgas: Laporkan Kendalanya
Selasa, 5 April 2022 23:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa-Bali. Kebijakan ini berlaku mulai 5 April 2022 dan akan dievaluasi kembali dua pekan ke depan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, masih ada 39 persen kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali yang masih berada di level 4. Dia pun mengimbau ke Pemerintah Daerah itu segera mengevaluasi indikator-indikator yang berkaitan dengan level PPKM, baik transmisi komunitas, kapasitas respons, maupun vaksinasi.
Baca juga : 95 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN, 15.649 Belum
"Dimohon tidak segan menyampaikan kendala dan hambatan kepada Pemerintah Pusat. Agar menjelang Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya, kondisi kasus di wilayah Jawa-Bali, bahkan nasional, semakin terkendali bahkan kembali normal," imbaunya, dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, di Graha BNPB, Selasa (5/4), seperti dikutip covid19.go.id.
Melihat perkembangan saat ini, lanjut Wiku, dengan adanya beberapa relaksasi aktivitas, menunjukkan masyarakat dan Pemerintah masih tetap dapat mempertahankan kondisi kasus yang terkendali. Pemerintah, khususnya Satgas Covid-19, tetap berharap masyarakat dapat amanah dengan segala upaya relaksasi yang diterapkan.
Sikap amanah ini berupa tetap bertanggung jawab dan disiplin menjalankan protokol kesehatan di mana pun berada. Perlu diingat, kasus yang cenderung melandai bukan berarti kondisi terbebas dari pandemi. "Sehingga sikap hati-hati namun tetap tenang harus terus ditanamkan," lanjutnya.
Dalam mendukung agenda ini, tambah Wiku, dalam 2 pekan ke depan, Satgas Covid-19 akan melakukan penegakan protokol kesehatan. Yaitu dengan membagikan masker, hand sanitizer, dan sabun-sabun cuci tangan ke masjid-masjid untuk mencegah potensi timbulnya klaster kasus baru. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya