Dark/Light Mode

Berantas Investasi Bodong Dan Pinjol Ilegal

Ayo, Komisioner OJK Tunjukkan Taringmu !

Sabtu, 9 April 2022 06:53 WIB
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). (Foto: ANTARA FOTO - Galih Pradipta).
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). (Foto: ANTARA FOTO - Galih Pradipta).

 Sebelumnya 
“Banyak kasus yang memang harus diselesaikan, terutama dari Industri Keuangan Nonbank (IKNB). Masalah di IKNB ini hampir semua prioritas,” ujarnya.

Menurut Amir, persoalan di IKNB, antara lain mencakup penyelesaian Jiwasraya, masalah pada produk unitlink, hingga pinjol ilegal yang memerlukan perhatian khusus.

Sejak 2018 hingga akhir tahun lalu, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan aktivitas 3.631 pinjol ilegal.

Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 Wimboh Santoso menyambut baik terpilihnya dewan komisioner yang baru.

Baca juga : Jokowi Tetapkan 14 Calon Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Menurutnya, hal itu merupakan tahapan terpenting estafet kepemimpinan untuk memperkuat peran OJK menjaga stabilitas sistem keuangan. Khususnya terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Keberlanjutan kepemimpinan ini akan lebih meningkatkan kemanfaatan OJK bagi bangsa dan negara,” katanya.

Wimboh menilai, perjalanan satu dasawarsa OJK telah melalui berbagai tantangan dan dinamika dalam melaksanakan amanat UU OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, tantangan OJK ke depan di bawah komando Mahendra Siregar ada dua.

Baca juga : Pertamina Komitmen Investasi Produktif Dan Untungkan Negara

Pertama, regulasi industri jasa keuangan non-bank. Khususnya di industri yang berkaitan dengan digitalisasi dan asuransi seperti pinjaman online (pinjol).

Kedua, industri asuransi. Ada kekhawatiran produk unit linked akan membawa efek yang negatif. “Perlunya transformasi untuk mengatasi kedua masalah ini,” katanya.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang perlu dibenahi oleh DK OJK yang baru adalah IKNB.

“Secara umum, perbankan kondisinya relatif lebih stabil, sementara IKNB kondisinya belum stabil. Jadi, perlu prioritas dari pengawas dan pembuat kebijakan. Rule of the game-nya harus lebih jelas,” ujarnya.

Baca juga : Eks Direktur Dan Penyelidik KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

Amin mengatakan, saat ini crowdfunding dan peer to peer (P2P) lending menjadi bagian tidak terpisahkan dari dua bahaya. Yakni, penyalahgunaan data secara umum dan kejahatan dunia maya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.