Dark/Light Mode

Ditangkap Polisi

Mafia Solar, Rasain Lu!

Sabtu, 9 April 2022 06:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan jumpa pers di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan jumpa pers di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww)

 Sebelumnya 
Padahal, besaran subsidi untuk solar sangat besar. Per liternya, solar butuh disubsidi hingga Rp 7.800. Sehingga harga solar subsidi bisa ditekan di angka Rp 5.150 per liter. “Subsidinya memang besar," papar Nicke.

Karena itu, ia meminta kerja sama dengan Polri untuk melakukan penertiban dan monitoring dari penyaluran solar. "Terima kasih kepada Pak Kapolri dan jajaran yang sudah membantu melakukan penertiban dan monitoring agar subsidi ini tepat sasaran," tandasnya.

Baca juga : Mantap, Arema FC Mau Borong Pemain Lagi!

Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, yang selama ini kerap teriak-teriak soal kelangkaan solar terutama di daerah pemilihannya Sumatera Barat, menyampaikan terima kasih atas upaya Polri mengusut dan menangkap biang kerok langkanya solar. "Tentu kita apresiasi langkah Kepolisian ini. Patut kita dukung, agar terus menangkap pelaku penyelundupan solar subsidi," kata Andre, kepada Rakyat Merdeka tadi malam.

Selama ini, lanjutnya, Pemerintah terus menambah kuota solar subsidi. Termasuk di daerahnya. Andre juga diketahui aktif meminta Pertamina menambah kuota solar subsidi untuk Sumatera Barat. "Karena sekarang pemerintah dan Pertamina sudah menambah kuota, di Sumbar sudah 110 persen," ungkapnya.

Baca juga : Jangan Lewatkan Makan Sahur Saat Puasa

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, kebijakan penambahan kuota ini akan sia-sia jika tidak ada penegakan hukum yang tegas agar distribusinya tepat sasaran. "Tidak mungkin Pertamina terus mengguyur minyak subsidi tanpa penegakan hukum," lanjutnya.

Selain itu, Andre menilai perlu ada tambahan aturan turunan dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Agar pihak SPBU dan Pertamina tidak abu-abu lagi dalam melakukan penegakan hukum.

Baca juga : Terbitkan Obligasi, FIF Kantongi Dana Segar Rp 2 T

"Saya minta ke BPH Migas agar mengeluarkan aturan lebih jelas. Jika tidak, tentu akan banyak pihak terus mencari keuntungan dari disparitas harga solar subsidi dan non subsidi ini," pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.