Dark/Light Mode

PBNU: Polisi Harus Segera Tangkap Pengeroyok Ade Armando, Main Hakim Sendiri Tak Bisa Dibenarkan

Selasa, 12 April 2022 12:31 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid (Foto: Istimewa)
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pegiat medsos sekaligus Dosen FISIP UI, Ade Armando di tengah demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid menegaskan, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

"Tindakan penganiayaan terhadap siapa pun merupakan pelanggaran hukum. Ini justru mencederai proses penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa," kata Imron saat dihubungi, Selasa (12/4).

Baca juga : Presiden KSPSI: Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Pasti Penyusup

Dia pun meminta kepolisian bertindak terukur. Menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Mencari dan menemukan keberadaan para pelaku pengeroyokan Ade Armando.

"Kepolisian perlu segera menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ade Armando, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.

Imron menegaskan, pihaknya mendukung demo yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Sepanjang dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak anarkis. 

Baca juga : FISIP UI Kutuk Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Minta Kasus Dituntaskan Secepatnya

Sebab, biar bagaimanapun, proses penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa atau siapa pun adalah bagian dari hak konstitusional.

"Tapi ingat, dalam membangun institusionalisasi demokrasi yang sehat, kita tidak boleh main hakim sendiri. Penganiayaan, bahkan mempertontonkan aksi-aksi kekerasan harus dijauhkan dari generasi muda Indonesia," ucap Imron mewanti-wanti.

Sekadar latar,

Baca juga : GP Ansor Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Ade Armando

Demo yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) itu menyuarakan penolakan wacana penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan Presiden, dan Presiden 3 periode.

 

 [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.