Dark/Light Mode

Narsum Berita Harus Punya Otoritas Dan Kredibilitas

Selasa, 12 April 2022 23:39 WIB
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo (Foto: Istimewa)
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah isu adanya kandungan Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang air minum dalam kemasan (AMDK), banyak organisasi-organisasi dan nama-nama yang muncul secara dadakan. Mereka menyebarkan keterangan pers sebagai narasumber (narsum) meski bukan ahlinya dalam bidang tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan, keterangan pers dari pihak yang bukan ahli tak layak ditayangkan. “Buat apa dimuat?” katanya.

Baca juga : Wapres Pastikan Pemerintah Dengar Tuntutan Mahasiswa

Menurutnya, pemuatan keterangan pers tergantung nilai beritanya, apakah ada atau tidak. Kemudian juga sesuai atau tidak dengan visi misi media. “Dan harus dicek apakah berimbang atau partisan. Sebab, yang kena nanti kan medianya kalau ada apa-apa,” ujarnya. 

Hal senada disampaikan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo. Menurutnya, media massa harus memeriksa otoritas dan kredibilitas sumber sebelum mengutip. “Otoritas dan kredibilitas sumber menentukan apakah dia layak dikutip atau tidak,” ucapnya.

Baca juga : Negara ASEAN Dorong Pemulihan Ekonomi Dan Stabilitas Keuangan

Ketua Pokja Media Sustainability Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Hery Trianto mengatakan, dalam kerja di dunia jurnalis, keterangan pers yang disebar sumber perlu diperiksa ulang dan harus cover both side (mencakup dua sisi).  

“Yang penting sebenarnya apakah benar informasinya, harus diverifikasi. Kemudian, kalau melibatkan dua pihak apalagi itu yang berkonflik seperti yang terjadi pada perusahaan AMDK saat ini, harus dicek kebenaran dari klaim-klaim yang mereka lakukan,” ujarnya. [SAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.