Dark/Light Mode

Dapat Ponten D Dari ICW

KPK: Selain Penindakan, Pendidikan Dan Pencegahan Juga Harus Diukur

Selasa, 19 April 2022 12:22 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Berikutnya, korupsi pada sektor pertanahan, yang tercatat mengakibatkan kerugian keuangan negara terbesar. KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi memberikan perhatian khusus dalam penertiban aset untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

"Sektor ini menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada Pemda melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," terangnya. 

Baca juga : Ramadan, Momentum Cegah Diri Dari Tindakan Yang Rusak Harmoni

Lalu, korupsi pada lingkungan BUMN, sebagai sebab kerugian keuangan negara terbesar. KPK melalui unit barunya, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), kini fokus melakukan upaya-upaya pencegahan yang sistemik di lingkungan BUMN.

Dan terakhir, soal ASN sebagai pelaku korupsi terbanyak, KPK juga mengintensifkan program pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara negara, dalam program Paku Integritas dan Keluarga Integritas.

Baca juga : Mulai Pertemuan G20 ACWG, KPK Bahas Peningkatan Peran Audit Dalam Pemberantasan Korupsi

Selain itu, KPK juga melakukan pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh skor indeks integritas suatu institusi. "Dan yang lebih penting adalah poin-poin rekomendasi perbaikannya untuk meminimalisasi celah-celah rawan korupsi," tandas Ali.

Sebelumnya, ICW memberikan nilai D berdasarkan catatan penindakan kasus yang dilakukan KPK sepanjang 2021. Persentase dihitung berdasarkan kasus korupsi yang terpantau oleh ICW, dan dibandingkan dengan target penindakan kasus korupsi selama tahun 2021.

Baca juga : Survei BI: Permintaan Dan Penawaran Pembiayaan Korporasi Naik

ICW mencatat tingkat penindakan kasus yang dilakukan KPK ialah sekitar 26,6 persen dari target sepanjang 2021. Lebih spesifik, laporan ICW pun menyebut bahwa jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK anjlok sejak tahun 2019.

Tercatat, pada 2020 dan 2021, KPK masing-masing hanya menyelesaikan 7 OTT. Jumlah tersebut tidak mencapai separuh dari capai OTT tahun 2019, yakni sebanyak 21 OTT. Setahun sebelumnya, tahun 2018, menjadi puncak jumlah OTT terbanyak, yakni 30. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.