Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Erick Dan DPR Memilih Selamatkan Garuda

Sabtu, 23 April 2022 07:30 WIB
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menyambut baik dukungan Panitia Kerja Komisi VI DPR RI. Ia menyebut ini jadi bagian penting dalam restrukturisasi. (Foto: Dok Garuda).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menyambut baik dukungan Panitia Kerja Komisi VI DPR RI. Ia menyebut ini jadi bagian penting dalam restrukturisasi. (Foto: Dok Garuda).

RM.id  Rakyat Merdeka - Maskapai Garuda Indonesia yang terbangnya sudah sempoyongan karena terlilit utang, akhirnya bisa diselamatkan. Pemerintah yang diwakili Menteri BUMN, Erick Thohir dan DPR, sepakat menyuntik perusahaan pelat merah itu dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun. Setelah disuntik “vitamin”, semoga saja Garuda bisa terbang semakin tinggi. Amin.

Keputusan menyelamatkan Garuda itu disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Rapat tersebut beragendakan membacakan hasil rekomendasi Panja. Menteri BUMN, Erick Thohir dan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra ikut hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga : Breakingnews: Panja DPR Sepakat Selamatkan Garuda

Apa keputusannya? Ketua Panja Komisi VI DPR, Martin Manurung mengatakan, Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang).

Selain menyetujui PMN, Panja memberikan delapan rekomendasi lainnya. Beberapa di antaranya, yaitu perubahan porsi saham maskapai atau privatisasi hingga masuknya investor-investor strategis. Selain itu, pemerintah tetap memegang saham Garuda sebanyak 51 persen.

Baca juga : AHM Ajak Kartini Masa Kini Peduli Keselamatan Berkendara

Panja juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda melaporkan secara berkala proses penyelamatan maskapai pelat merah itu, sesuai dengan yang telah ditetapkan. Panja juga menyetujui adanya kemungkinan peluang privatisasi Garuda Indonesia melalui konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal.

“Namun, Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi selama kepemilikan negara minimal 51 persen,” kata Martin. Usai membacakan rekomendasi, Martin mengetuk palu tiga kali.

Baca juga : Milih Penjabat, Bukan Milih Buah

Menteri BUMN, Erick Tohir sumringah dengan keputusan tersebut. Kata dia, Kementerian BUMN menyetujui berbagai rekomendasi Komisi VI DPR. “Ini sangat positif untuk penyelamatan ke depan,” kata Erick, usai rapat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.