Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tancap Gas Cari Bukti Suap Ade Yasin
KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Pemkab Bogor
Kamis, 28 April 2022 16:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan usai menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap. Beberapa lokasi di Bogor didatangi penyidik KPK.
Baca juga : OTT Ade Yasin Terkait Suap Temuan Laporan Keuangan Pemkab Bogor
"Benar, informasi yang kami terima, hari ini, 28 April 2022, tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (28/4).
Baca juga : OTT Bupati Bogor, KPK Amankan 12 Orang, Ada Juga Pejabat Dan ASN Pemkab Bogor
Lenggeledahan masih berlangsung saat ini. Ali belum bisa memastikan barang yang ditemukan penyidik dari penggeledahan itu. "Akan kami informasikan lebih lanjut," bebernya.
Baca juga : Tangkap Ade Yasin, KPK Sita Sejumlah Uang
KPK menetapkan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Ade cs, menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar agar Pemkab Bogor mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya