Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Temui Pimpinan DPR, Koalisi Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Sebelumnya
Dia pun kecewa dengan sikap kejaksaan, karena tidak memberi kesempatan bagi tim kuasa hukum untuk bertemu dengan terdakwa dalam menyusun materi eksepsi.
Baca juga : Pilot Sakit, Penumpang AS Daratkan Pesawat
Padahal kata Maqdir, eksepsi merupakan hak terdakwa untuk menyampaikan keberatannya atas dakwaan jaksa. Sehingga dapat membela diri secara maksimal.
Baca juga : Sinergi Erat Pemerintah-BI Ciptakan Stabilitas Perekonomian
"Kalau kami dibatasi ya nggak apa-apa, tapi dikasih kesempatan lain. Kan bisa dengan zoom seperti di KPK," tandasnya. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya