Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Sebelumnya
Dia pun kecewa dengan sikap kejaksaan, karena tidak memberi kesempatan bagi tim kuasa hukum untuk bertemu dengan terdakwa dalam menyusun materi eksepsi.
Baca juga : Pilot Sakit, Penumpang AS Daratkan Pesawat
Padahal kata Maqdir, eksepsi merupakan hak terdakwa untuk menyampaikan keberatannya atas dakwaan jaksa. Sehingga dapat membela diri secara maksimal.
Baca juga : Sinergi Erat Pemerintah-BI Ciptakan Stabilitas Perekonomian
"Kalau kami dibatasi ya nggak apa-apa, tapi dikasih kesempatan lain. Kan bisa dengan zoom seperti di KPK," tandasnya. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya