Dark/Light Mode

Tepis Anggapan Bohong-bohongan Cari Harun Masiku

KPK Ngajak Bareng, Tapi Bayar Sendiri-Sendiri Ya

Senin, 23 Mei 2022 07:30 WIB
Mantan Kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (Foto: Antara).
Mantan Kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Tak lama berselang, virus Corona menyerang. Upaya pencarian Harun Masiku kala itu terkendala pandemi Covid-19. Beberapa negara menutup akses masuk ke wilayahnya atau lockdown.

Untuk mencari keberadaan Harun Masiku di luar negeri, KPK meminta bantuan Interpol. Dengan penerbitan red notice, diharapkan keberadaan buronan ini terdeteksi.

Baca juga : Ketua KPK Disarankan Minta Bantuan Kapolri

Salah satu negara yang merespons red notice adalah Singapura. Negara tetangga itu siap memulangkan tersangka KPK jika ketahuan berada di negaranya.

Karyoto mengapresiasi sikap otoritas Singapura yang sudah membuka diri untuk mengekstradisi pelaku kejahatan asal Indonesia.

Baca juga : Ibu Banteng, Ada Komentar?

KPK akan meminta bantuan Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk memulangkan Harun Masiku jika diketahui bermukim di Singapura.

“Nama-nama lain dalam catatan kami sebagai DPO (buronan) kalau memang keberadaannya bisa didetect ya akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga akan kami cari,” pungkas Karyoto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.