Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bos GMP Disebut Ikut Serta Suap Pejabat Ditjen Pajak

Selasa, 24 Mei 2022 21:11 WIB
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - General Manager PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lim Poh Ching disebut turut serta menyuap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rp 15 miliar agar nilai pajak perusahaan tahun 2016 dikondisikan.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap dua konsultan pajak dari Foresight Consulting, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi.

"Turut serta melakukan perbuatan, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar," tutur Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/5). 

Suap tersebut diberikan kepada Angin Prayotno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (Direktur P2) pada DJP dan Dadan Ramdani selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP serta empat anggota tim pemeriksa.

Baca juga : Ririn Dan Riska Sabet Emas Pertama Pencak Silat Di Vietnam

Mereka terdiri dari Alfred Simanjuntak selaku ketua tim pemeriksa, Wawan Ridwan selaku supervisor serta Yulmanizar dan Febrian selaku anggota tim pemeriksa.

Jaksa menjelaskan, Aulia Imran Maghribi adalah penerima kuasa dari PT GMP. Dia bersama-sama Ryan Ahmad Ronas menangani urusan pajak perusahaan gula tersebut. Pada tahun 2016 tim pemeriksa pajak membuat analisis risiko pajak PT GMP, dengan maksud untuk mencari potensi pajak dari wajib pajak sekaligus mencari keuntungan pribadi. Pemeriksaan tersebut, dilakukan atas perintah Angin Prayitno.

"Pembagiannya adalah 50 persen untuk pejabat struktural yang terdiri atas Direktur dan Kepala Sub Direktorat sedangkan 50 persen untuk jatah Tim Pemeriksa Pajak," ungkap Jaksa.

Dari analisis risiko tersebut didapat potensi pajak PT GMP tahun 2016 sebesar Rp 5.059.683.828. Dari temuan itu, Ryan Ahmad Ronas menyampaikan permohonan untuk merekayasa nilai pajaknya.

Baca juga : 4 Khasiat Yogurt Segar Dan Sehat Bagi Saat Berpuasa

"Ryan Ahmad Ronas juga menyampaikan akan memberikan uang sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran kurang pajak PT GMP beserta fee pemeriksa pajak dan pejabat struktural," jelas jaksa.

Atas penyampaian tersebut, tim pemeriksa pajak setuju. Termasuk Angin Prayitno yang meminta imbalan sebesar Rp 15 miliar. Kemudian, ditetapkan nilai pajak PT GMP untuk tahun pajak 2016 sebesar Rp 19.821.605.943.

Guna merealisasikan uang tersebut, PT GMP membuat pengeluaran yang dicatatkan sebagai form bantuan sosial. Yaitu, Donation Form untuk Bantuan Sosial Teluk Betung Barat tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp 5 miliar.

Lalu Donation Form untuk Bantuan Sosial Desa Kedaton tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp 5 miliar; serta Donation Form untuk Bantuan Sosial Gunung Sugih tertanggal 17 Januari 2018 sebesar Rp 5 miliar. "Padahal bantuan-bantuan tersebut bersifat fiktif," ucap jaksa. 

Baca juga : KBRI Tokyo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Dengan Muhammadiyah

Uang tersebut kemudian dibawa secara tunai dari Lampung ke kantor Foresight Consulting. Aulia dan Ryan selanjutnya menyerahkan kepada Yulmanizar.

Uang itu selanjutnya ditukar Yulmanizar ke dalam bentuk pecahan dolar Singapura di Money Changer Dolar Asia yang terletak di daerah Gajah Mada, Jakarta Barat.

Namun ternyata uang tersebut hanya berjumlah Rp 13,2 miliar. Ryan Ahmad Ronas selanjutnya memberi tambahan uang Rp 300 juta. Sedangkan sisanya Rp 1,5 miliar menjadi komisi Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.