Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gelar Aksi Damai, UPK NKRI Minta Pemerintah Revisi PP No 11 Tahun 2021
Rabu, 25 Mei 2022 11:22 WIB
Sebelumnya
UPK seluruh Indonesia juga sudah menggelar aksi yang kedua kalinya. Teranyar pada Senin (23/5). Perwakilan UPK dari 19 provinsi hadir memadati kawasan Patung Kuda. Mereka sepakat menyuarakan aspirasinya yakni tidak mau dipaksa menjadi BUMDes Bersama. "Mereka dari berbagai daerah datang ke Jakarta ingin menjadikan UPK tetap UPK tidak ada perubahan," beber Asep.
Dalam aksi itu, mereka diterima oleh Kantor Staf Presiden (KSP). Asep mengungkapkan, pihaknya sudah menemui langsung perwakilan dari Deputi 2 dan Deputi 4.
Baca juga : Jelang Idul Adha, Sekjen Gerindra Usul Pemerintah Gelar Vaksinasi Sapi
Pihak KSP menyarankan UPK untuk memperkuat kembali masalah upaya hukum. Supaya, apa yang dilakukan ini bisa segera tuntas. Asosiasi UPK pun akan menyiapkan data-data yang lebih lengkap untuk memperkuat argumen-argumen mereka.
"Nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian dan dalam waktu dekat pihak KSP akan memanggil Menteri Desa untuk melakukan diskusi," tuturnya.
Baca juga : Epidemiolog Ramal RI Masuki Masa Endemi Covid Akhir Tahun Ini
Selain itu, komisi V DPR RI juga akan memanggil pihak Kemendes untuk mengambil langkah solutif. "Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi perjuangan terakhir kita. Jadi kita perlu menyiapkan upaya hukum lagi untuk menguatkan upaya hukum yang kemarin," tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya