Dark/Light Mode

Terima Setoran Dari ASN Rp 7,1 M

Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Bangun Villa

Senin, 30 Mei 2022 19:51 WIB
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Bang Pepen, usai menjalani sidang secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Bang Pepen, usai menjalani sidang secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Jaksa KPK mengatakan, terdakwa Rahmat bertemu dengan  Yudianto dan Engkos Koswara di Villa Glamping Jasmine, Cisarua, Bogor. Dalam pertemuan itu, ujar jaksa KPK, terdakwa Rahmat memberi arahan kepada Yudianto, dan Engkos Koswara agar meminta uang kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi.  

Baca juga : Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10,4 M

Yudianto meminta uang kepada para pejabat struktural. Masing-masing pejabat diminta menyetor uang Rp 175 juta. Namun para pejabat struktural tersebut memberikan uang dengan kisaran antara Rp 135 juta hingga Rp 200 juta lebih.

Baca juga : Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Segera Jalani Persidangan

Total uang yang terkumpul selama 2021 sebesar Rp 4.320.000.000. Uang tersebut diserahkan kepada anak Rahmat Effendi untuk membangun vila di Cisarua.

Baca juga : Jalur Selatan, Alternatif Bagi Pemudik Jateng Dan Jatim

"Mulyadi alias Bayong menyerahkan uang tersebut secara bertahap kepada Rhamdan Aditya selaku anak terdakwa sekaligus Direktur Utama PT AIR (Aramdhan Ireynaldi Rizki)," tutur jaksa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.