Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jawab Tudingan Minta Duit ke Kontraktor
Ade Yasin: Sorry, Tidak Pernah...
Selasa, 31 Mei 2022 17:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin membantah pernah meminta uang ke kontraktor di wilayahnya. Bantahan itu disampaikan Ade usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
"Sorry ya, saya tidak pernah melakukan itu (meminta uang ke kontraktor)," kata Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).
Baca juga : PKB Yakin Tetap Perkasa Di Jatim
Ade mengklaim tidak mengetahui tudingan permintaan uang ke kontraktor. Dia enggan berkomentar lebih jauh karena kasusnya belum rampung. "Nggak tahu, nggak tahu, masih dalam pemeriksaan, sorry," elaknya.
KPK mendalami dugaan penerimaan uang Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dari beberapa kontraktor. Uang itu diduga dikumpulkan untuk menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Baca juga : BUMN Pede Produksi Pupuk Tak Terganggu
Informasi tersebut didalami saat penyidik KPK memeriksa sembilan saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/5).
"Dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY (Ade Yasin) melalui perantaraan tersangka RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik) dari beberapa pihak swasta (kontraktor), dan turut diduga pula bahwa uang-uang ini yang kemudian diberikan pada tersangka ATM (pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (31/5).
Baca juga : Catat Nih, Pantangan Setelah Divaksin Booster...
Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. KPK menetapkan delapan tersangka sebagai pemberi serta penerima dalam perkara ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya