Dark/Light Mode

Harga Tinggi Dan Cari Bahan Baku Makin Sulit

BUMN Pede Produksi Pupuk Tak Terganggu

Minggu, 17 April 2022 07:30 WIB
Senior Vice President (SVP) Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana. (Foto: ANTARA).
Senior Vice President (SVP) Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga pupuk di pasar global berpotensi terus menanjak seiring makin meruncingnya konflik Rusia dengan Ukraina. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah berencana melepas tiga jenis pupuk bersubsidi ke harga pasar.

Mulai pertengahan tahun ini, rencananya Pemerintah hanya akan mensubsidi dua jenis pupuk saja yaitu urea dan NPK (nitrogen,phosphate/fosfor dan kalium). Artinya, ada tiga jenis pupuk yang selama ini disubsidi akan dilepas sesuai harga pasar, yakni pupuk organik, ZA (zwavelzure ammoniak/amonium sulfat) dan SP36.

Pencabutan subsidi untuk ketiga jenis pupuk tersebut, tersirat dalam Surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) No.B.133.1/ SR.320/B.5.2/03/2022 tertanggal 14 Maret 2022.

Baca juga : Kejagung Cari Tersangka Baru

Senior Vice President (SVP) Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengaku, hingga kini pihaknya masih menunggu detail atas rencana penetapan kebijakan tersebut.

“Ya, ada pengurangan pada jenis pupuknya. Tadinya lima jenis pupuk yang disubsidi, Juli nanti hanya dua. Detailnya seperti apa? Kami juga masih menunggu,” ujar Wijaya di Jakarta, Senin (11/4).

Wijaya menuturkan, anggaran Pemerintah untuk pupuk bersubsidi tahun ini sebesar Rp 25 triliun. Jumlah tersebut, hanya cukup untuk mensubsidi pupuk sebanyak 9,1 juta ton. Hal ini lah yang menjadi pangkal kerap terjadinya kelangkaan pupuk subsidi di suatu wilayah, khususnya mendekati akhir tahun jelang masa tanam.

Baca juga : Tinjau Pasar Muntilan, Kapolri Minta Pedagang Lapor Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

“Sebenarnya, bukan langka. Stoknya ada. Hanya, kuota subsidinya habis. Dan, kami tidak bisa menambah pupuk untuk disalurkan lagi, karena akan menyalahi aturan,” ungkapnya.

Ia menilai, adanya pembatasan subsidi menjadi dua jenis pupuk saja dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga pupuk di pasar dunia. Hal ini dikhawatirkan bakal mendorong inflasi pada komoditas pangan tahun ini. Pasalnya, kenaikan harga pupuk di pasar global sudah meningkat sejak pertengahan tahun lalu.

Kenaikan harga pupuk bermula saat China dan Rusia sebagai negara pengekspor pupuk dan bahan baku pupuk terbesar dunia, mengeluarkan kebijakan menghentikan ekspor pupuk. Mereka beralasan, keputusan tersebut diambil demi menjaga kebutuhan pupuk dalam negeri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.