Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPJS Kesehatan Hapus Kelas Perawatan
Semoga Saja Pelayanan Kepada Pasien Tak Buruk
Kamis, 9 Juni 2022 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Siap-siap, sebulan lagi kelas perawatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit akan dihapus. Semua peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kelas perawatan yang sama.
Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati membeberkan, regulasi BPJS satu tarif dan tanpa kelas perawatan, masih dipersiapkan. Targetnya akan selesai akhir Juni ini.
“Pembiayaan (tarif rumah sakit dan besaran iuran masyarakat) masih dalam proses,” kata Iene dikutip dari CNBC.
Baca juga : Mendagri Soroti Penyelesaian Persoalan Batas Negara
Pada Juli nanti, lanjut Iene, kebijakan baru tersebut akan berlaku di beberapa rumah sakit (RS) sambil melihat implementasi dan persiapan RS lainnya. Rencana implementasi tetap sesuai dengan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Dimulai Juli 2022 di rumah sakit vertikal dengan 9 kriteria (Dari 12 kriteria) terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurut Iene, secara paralel, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan DJSN bersama-sama melaksanakan asesmen atau penilaian terhadap persiapan infrastruktur rumah sakit. Yaitu, dengan melibatkan asosiasi profesi, asosiasi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Baca juga : PPNS Harus Cermati Perda Yang Menjadi Kewenangannya
“Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal. Kalau 50 persen berarti sekitar 17-18 rumah sakit dahulu yang akan diterapkan di bulan Juli,” imbuhnya.
Akun @MMargani5 mengatakan, dengan adanya kelas standar rawat inap, BPJS Kesehatan akan menghapus kebijakan kelas yang selama ini berlaku. Sehingga, seluruh peserta BPJS Kesehatan hanya akan memiliki 1 tarif dan kelas perawatan yang sama.
“Mulai bulan depan, kelas BPJS Kesehatan akan dihapuskan,” kata @MMargani5.
Baca juga : BPOM Beberin Alasan Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang
Akun @YLKI_ID menimpali. Kata dia, kelak, pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan tidak ada lagi klasifikasi kelas 1, 2 dan 3. Semua pasien dirawat dalam ruang kelas yang sama. “Satu kamar akan berisi maksimal 4 pasien rawat inap,” jelasnya. “Setara kelas 3 dong fasilitasnya,” timpal @rrwicak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya