Dark/Light Mode

BPJS Kesehatan Hapus Kelas Perawatan

Semoga Saja Pelayanan Kepada Pasien Tak Buruk

Kamis, 9 Juni 2022 06:40 WIB
Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan.(ANTARA FOTO-AMPELSA).
Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan.(ANTARA FOTO-AMPELSA).

 Sebelumnya 
Menurut @Herrys, bila me­makai kelas rawat inap standar (KRIS) berarti satu iuran dan semuanya sama bagi setiap penduduk. Kebijakan baru terse­but memberikan rasa keadi­lan buat semua peserta BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan hapus Kelas 1, 2 dan 3 dan berubah jadi kelas standar,” ujar @moesa_jp02.

Akun @drEvaChania­go berharap, ketentuan pengha­pusan kelas bagi peserta BPJS Kesehatan tidak melahirkan dis­kriminasi. seluruh peserta BPJS yang bayar dan gratis sama hak dan kewajibannya dalam fasili­tas pelayanan di rumah sakit.

Baca juga : Mendagri Soroti Penyelesaian Persoalan Batas Negara

“Perawatan tanpa kelas kenapa harus berimplikasi pada iuran?” tanya @PIndonesiaMuda. “Yang penting, perawatan standar, bu­kan berarti pelayanan buruk,” imbuh @PIndonesiaMuda.

Akun @Lubis_Jhony masih bingung dengan kebijakan baru BPJS Kesehatan tersebut. Kalau yang dimaksud perubahan kelas yang awalnya kelas 1 akan sama standar ruangan perawatan dengan kelas 3, maka iurannya harus turun juga. “Bisa saja Pemerintah pakai standar teren­dah nantinya,” kata dia.

“Woy mikir, buat aturan jangan buat susah rakyat kecil, iuran 35 ribu kami sudah meras keringat,” kritik @Albert_Pransusanto.

Baca juga : PPNS Harus Cermati Perda Yang Menjadi Kewenangannya

Akun @Dondy menilai, BPJS Kesehatan makin lama makin tidak jelas. Bahkan, semakin menyengsarakan masyarakat kecil saja. Pemerintah jelas tidak berpihak pada masyarakat kecil dan selalu dijadikan korban.

“Nggak adil buat warga bila bayarnya sama. Soalnya tidak semua penyakit di-cover dan be­berapa jenis obat tertentu masih bayar sendiri kok,” kritik @Shiro_Yuki.

Menurut @Ahmad, harus­nya Pemerintah mengalokasi­kan anggaran kesehatan untuk rakyatnya. Pajak yang diba­yarkan rakyat jauh lebih besar dibandingkan manfaat kesehatan yang diterima masyarakat.

Baca juga : BPOM Beberin Alasan Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang

Akun @Bose_tower 4747 tidak kebayang bagaimana jadinya pen­erapan tanpa kelas BPJS nantinya. Saat ini saja, walaupun kelas 1 dan pembayaran mandiri, terkadang masih tidak disambut ramah oleh rumah sakit. “Seolah-olah seperti dibayarin Pemerintah. Padahal kita bayar,” cetusnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.