Dark/Light Mode

KPK Sita 8 Bidang Tanah Milik Bupati Nonaktif Probolinggo

Kamis, 9 Juni 2022 13:57 WIB
Pemasangan plang sita pada salah satu bidang tanah milik Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: KPK)
Pemasangan plang sita pada salah satu bidang tanah milik Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: KPK)

 Sebelumnya 
1. 1 (satu) bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo

 2. 1 (satu) Unit Rumah yang berada di Desa Sumber Lele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo

Baca juga : Tahun Ini, 100 Juta Bidang Tanah Masyarakat Ditargetkan Sudah Tersertifikasi

3.1 (satu) bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo

 4. 1 (satu) bidang tanah yang berada di Kel/Desa. Klampokan Kec. Besuk Kabupaten Probolinggo

Baca juga : 105 Ponpes Siap Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren

5. 1 (satu) bidang tanah yang berada di Kel/Desa. Klampokan Kec. Besuk Kabupaten Probolinggo

 6. 1 (satu) bidang tanah di Kel/Desa. Kedungcaluk Kec. Krejengan Kabupaten Probolinggo

Baca juga : Irigasi Pertanian Tingkatkan Kesejahteraan Petani Probolinggo

 7. 1 (satu) bidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

8. 1 (satu) bidang tanah yang berada di Kel/Desa. Kedungcaluk Kec. Krejengan Kabupaten Probolinggo. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.