Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Cuma Di Jabar

KPK Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM Di Wilayah Lain

Rabu, 8 Juni 2022 09:23 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengembangkan kasus korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir lembaga koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) pada 2012 dan 2013.

Saat ini, komisi antirasuah itu baru mengusut dugaan rasuah penyaluran dana bergulir fiktif LPDB-KUMKM di Jawa Barat.

Baca juga : Dua Eks Kadiv Bisnis LPDB-KUMKM Tak Penuhi Panggilan KPK

"Kami masih mendalami yang di Jawa Barat. Nanti terus kami dalami segala data dan informasi, sekalipun ini sudah sangat lama. Kami telah punya bukti yang kuat saya kira, sehingga kami akan kembangkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/6).

Diungkapkannya, KPK telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi itu sejak akhir tahun lalu. "KPK melakukan penyelidikan ini di 2021 akhir, artinya memang kemudian kami temukan ada peristiwa pidana dan ada pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di 2021 dan 2022," bebernya.

Baca juga : KPK Usut Penyaluran Pinjaman Fiktif Di LPDB

Untuk mengembangkan kasus tersebut, KPK akan menggali informasi dari sejumlah saksi yang akan dipanggil. "Dari sana nanti kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini, yang saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," tutur jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Untuk diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu disertai dengan penetapan tersangka.

Baca juga : KPK Sudah Tetapkan Tersangka Penyaluran Dana Bergulir Fiktif Kemenkop UKM, Siapa?

Namun, Ali belum mau mengungkapkannya secara gamblang siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara rasuah ini.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Ali, Senin (6/6).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.