Dark/Light Mode

Polisi Sita Aset Rp 700 Miliar

Mafia Tanah Cengkareng Simpen Duit Di Luar Negeri

Jumat, 10 Juni 2022 07:30 WIB
Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Cahyono Wibowo. (Foto: Dok Humas Polri).
Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Cahyono Wibowo. (Foto: Dok Humas Polri).

 Sebelumnya 
Sedangkan aset dari tindak pidana pencucian uang meliputi, aset tanah dan atau bangunan bernilai Rp 166.215.000.000 yang telah memperoleh izin penyitaan dan akan segera dilakukan penyitaan. Aset itu terdiri dari tiga bidang di Cilandak Barat, dan dua bidang di Pondok Indah.

Kedua, aset tanah dan atau bangunan yang sedang proses izin penyitaan bernilai Rp 57.354.000.000. Terdiri dari satu bidang di Kuta, Bali dan satu bidang di Denpasar, Bali. Ketiga, saham Pondok Indah Golf yang diblokir senilai Rp1.200.000.000.

Baca juga : Digaji Rp 54 Miliar, Maurizio Sarri Betah Di Lazio

“Sebagian uang hasil kejahatan ditransfer ke rekening yang berada di Amerika Serikat dan Singapura serta dipergunakan untuk pembelian aset,” kata Cahyono.

Bareskrim mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga : Penanganan Mafia Tanah Butuh Sinergi Antar Lembaga Negara

Pengadaan yang dilakukan Dinas Perumahan dan gedung pemerintah daerah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta pada 2015 itu untuk pembangunan rumah susun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Mereka yakni Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar.

Baca juga : KPK Setor Rp 5,5 Miliar Duit Denda Dan Uang Pengganti Ke Kas Negara

Pada tahap awal disita uang tunai Rp 14,5 miliar. “Uang tunai yang pertama Rp 161 juta dari saudara MS, mantan Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Cengkareng. Yang kedua Rp 500 juta dari Saudara J mantan Camat Cengkareng tahun 2011 sampai 2014,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.