Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), tidak akan menghilangkan peran penting DKI Jakarta. Mendagri Tito Karnavian menerangkan, IKN Nusantara bakal menjadi ibu kota politik. Sementara ibu kota ekonomi tetap di DKI Jakarta.
Saat ini, Pemerintah dan DPR tengah menggodok Undang-Undang (UU) Provinsi. UU ini berkaitan dengan DKI Jakarta, IKN, dan Bali. Tito mengatakan, UU ini akan menjadikan DKI Jakarta sebagai ibu kota ekonomi, IKN sebagai ibu kota politik, dan Bali sebagai ibu kota pariwisata.
Baca juga : Pake Jurus Tiga Nol, GoTo Komit Perluas Ekonomi Hijau
"Kalau ibu kota negara nanti pindah ke Kalimantan, kita optimis ini berlangsung. Maka, Jakarta menjadi ibu kota ekonomi, IKN menjadi ibu kota politik, maka ibu kota turisme, pariwisata adalah Bali," katanya, saat memberi sambutan dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44, di Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Kota Denpasar, kemarin sore.
Tito lalu berbicara banyak tentang Bali. Menurutnya, UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah perlu direvisi. Hal ini karena pembagian wilayah Bali dengan NTB dan NTT sudah berpisah.
Baca juga : Perkawinan Politik Duryudana
"Undang-Undang yang lama itu masih Bali-Nusra. (Sekarang) sudah pecah Bali, NTB, dan NTT. Harus dibuat Undang-Undang sendiri-sendiri," terangnya.
Mantan Kapolri ini mengatakan, UU Provinsi Bali ini bertujuan untuk mengakui seni dan kebudayaan yang telah eksis di Pulau Dewata selama berabad-abad. "Ini penting supaya budaya tradisi dan seni di Bali dapat terlindungi dari arus modernisasi termasuk kebijakan pusat yang dapat mengurus seni dan budaya tradisi Bali," terang Tito.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya