Dark/Light Mode

Istri Melahirkan, Suami Boleh Cuti 40 Hari

Keluarga Sih Bahagia, Dunia Usaha Kecewa

Rabu, 22 Juni 2022 06:30 WIB
Ilustrasi. Cuti Melahirkan Bagi Ibu Hamil yang Bekerja. (Foto : shutterstock).
Ilustrasi. Cuti Melahirkan Bagi Ibu Hamil yang Bekerja. (Foto : shutterstock).

 Sebelumnya 
Akun @pamiipams menyam­but baik inisiasi DPR.

“Ada baby blues, belajar ny­usuin bayi, nggak ingat makan. Memang butuh support system, yaitu suami,” ungkapnya.

Akun @freshmorning_ men­gatakan, sebagai orang yang pernah melahirkan dua kali, merasa paling dibutuhkan ada­lah tambahan cuti melahirkan buat laki-laki. “Dan yang paling dibutuhkan oleh ibu adalah sup­port dari keluarga, terutama dari suami,” katanya.

Baca juga : Doakan Eril, Kang Emil Dan Keluarga Gelar Pengajian Dua Hari

Akun @stefannicindy men­gapresiasi inisiasi DPR. Namun, aturannya perlu diperjelas lagi. “Skema penggajiannya dan aturan bahwa perusahaan dila­rang memberhentikan secara sepihak karyawan tersebut,” katanya.

“Awas jangan kegocek, mak­simal ini 40 hari bukan minimal. Mau dikasih cuma 2 hari juga masih nggak menyalahi undang-undang,” kata @harisuddinharis.

Sementara, @eko1340 meno­lak wacana cuti 40 hari untuk suami. Menurutnya, Indonesia sudah kebanyakan tanggal mer­ah. Sekarang, malah tambah cuti 40 hari untuk suami. “Takutnya tuh pabrik pada angkat kaki dari Indonesia. Padahal melahirkan itu banyak biaya dan persiapan,” ujarnya.

Baca juga : Dilanda Perang, Ukraina Berpeluang Lolos Piala Dunia 2022

Akun @mkoen13 meminta masyarakat menghitung jumlah cuti. Dalam setahun, jumlah cuti sudah sangat banyak, dikurangi hari minggu, dikurangi tanggal merah, dikurangi cuti bersama, dikurangi hak cuti.

Akun @Bangbirong12 men­duga, wacana ini digulirkan han­ya untuk menaikkan elektabilitas partai tertentu dan menarik pemilih jelang Pemilu 2024. Kata dia, bikin undang-undang mestinya mempertimbangkan berbagai faktor. “Jangan asal kepingin populer buat mencari suara nyapres doang. Kacau banget,” katanya.

“Biasalah, jelang pemilu, se­gala yang berbau mimpi dijual demi suara. Ujung-ujungnya hilang tak berbekas,” timpal @ipoenktudiman.

Baca juga : Wapres Berikan Santunan Bagi Keluarga Peserta BP Jamsostek Di Kendari

Akun @pengabdirakyat men­yarankan DPR dan Pemerintah menerapkan mekanisme social security . “Jadi gaji selama cuti hamil dibayar Pemerintah dari dana kontribusi perusahaan dan pajak yang dipooling,” ungkap­nya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.