Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkapkan, pihaknya telah menemukan berbagai indikasi korupsi menjelang pergelaran Asian Games 2018. Hanya saja, menurut Saut, komisinya bersabar untuk mengusut indikasi korupsi tersebut. KPK menahan diri demi kelancaran event olahraga internasional tersebut.
“Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu, tapi kami mau kelancaran acara (Asian Games 2018),” ujar Saut saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Rabu (19/12) malam. “Banyak tamu negara, kami prioritaskan dulu itu lah. Tapi indikasi ada,” imbuhnya. Setelah acara berlangsung, komisi antirasuah baru menelusuri indikasi-indikasi tersebut. Hasilnya, dilakukan operasi tangkap tangan pada Selasa (18/12) malam terhadap para pejabat Kemenpora dan pengurus KONI. “Jadi kami sudah ikuti, telusuri ini sejak lama,” kata Saut.
Baca juga : Ada Menpora Di Balik Kasus Dana Hibah Ke KONI?
Dalam kasus ini, KPK menjerat 5 tersangka gratifikasi. Yang diduga berperan sebagai pemberi gratifikasi adalah Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny E selaku Bendahara Umum KONI. Sedangkan yang diduga menerima gratifikasi adalah Mulyana selaku Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Adhi Purnomo selaku PPK sekaligus tim verifikasi Kemenpora untuk Asin Games 2018 dan kawan-kawan, serta Eko Triyanto selau Staf Kemenpora dan kawan-kawan.
Diduga, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto terima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pejabat KONI, terkait hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora. Adapun Mulyana, diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018. “Diduga sebelumnya, Mulyana juga telah menerima berbagai pemberian lainnya,” imbuh Saut.
Baca juga : KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Kemenpora & KONI
April 2018, Mulyana menerima 1 mobil Toyota Fortuner, kemudian Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhony. Pada September 2018 menerima 1 unit HP Samsung Galaxy Note 9. Saut menambahkan, dana hibah Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan berjumlah Rp 17,9 Miliar. Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora, untuk mendapatkan dana hibah tersebut.
Pengajuan dan penyaluran dana hibah diduga hanya "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya