Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Bakamla

Tak Cuma Fayakhun, KPK Juga Bidik Anggota DPR Lainnya

Rabu, 19 Desember 2018 14:15 WIB
Anggota DPR Fayakhun Andriadi yang sudah divonis 8 tahun penjara pada Rabu (21/11), dalam kasus korupsi pengadaan satelit Bakamla. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Anggota DPR Fayakhun Andriadi yang sudah divonis 8 tahun penjara pada Rabu (21/11), dalam kasus korupsi pengadaan satelit Bakamla. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut kasus korupsi proyek satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kasus ini tidak berhenti pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fayakhun Andriadi, yang sudah divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Rabu (21/11).

Fayakhun terbukti menerima suap 911.480 dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Uang tersebut diberikan, agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR, dapat mengupayakan alokasi atau plotting penambahan anggaran pada Bakamla. Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satellite monitoring dan drone.

Baca juga : Menteri Agus Gumiwang Undang KPK Ke Kantornya

Menurut hakim, anggaran tersebut diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016. “Itu salah satunya kan Pak Fayakhun. Itu kan anggota DPR, pastilah ditelusuri terus,” tegas Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih, Rabu (19/12). Dalam kasus ini, sejumlah nama anggota DPR disebut ikut berperan. Antara lain, politikus PDIP TB Hasanudin.

Menurut Fayakhun, mantan Wakil Ketua Komisi Pertahanan itu memintanya untuk membantu proyek pengadaan satellite monitoring Bakamla. Hasanuddin, kata Fayakhun, juga menjanjikan Komisi I akan membantu proyek Bakamla itu. Selain Hasanuddin, dari PDIP, juga ada nama Eva Kusuma Sundari. Dari Nasdem, ada anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo.

Baca juga : Tak Cuma Meikarta, KPK Juga Bidik Lippo Group

Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah menyebut Donny menerima uang Rp 90 miliar, yang diduga terkait sejumlah proyek Bakamla dalam anggaran APBN-P 2016. Agus berjanji, komisinya akan mendalami keterlibatan para anggota DPR itu. “Iya nanti kita dalami. Kalau penyidik menemukan bukti yang cukup, penyidik pasti ekspose ke pimpinan,” tandas Agus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.