Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Kasus Suap Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan
KPK Garap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo
Kamis, 30 Juni 2022 13:53 WIB
Sebelumnya
Dalam perkara sebelumnya, Maryoto sudah pernah digarap penyidik KPK. Maryoto diperiksa dua kali, yakni pada 16 Mei 2019 dan 11 Februari 2020. Maryoto diperiksa hampir 5 jam. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 15.45 WIB, dia mengaku dicecar 27 pertanyaan.
"Hanya meluruskan saja ya. Mekanisme saja, (terkait) tugas pokok wakil bupati, plt," ujar Maryoto yang memegang beberapa lembar kertas.
Baca juga : Kasus Suap Dana PEN Daerah, KPK Tahan Adik Bupati Muna
Maryoto juga mengaku sempat ditanya soal mekanisme pengesahan APBD Tulungagung. Namun, ia tidak menjelaskan panjang lebar soal itu kepada wartawan. "Yang di provinsi enggak ada, (APBD) di Tulungagung saja. Ya, iya ya seperti satu proses mekanisme saja," tutupnya.
Dicecar pertanyaan-pertanyaan lain, Maryoto tampak gugup. Dia berjalan tergesa menyusuri lorong menuju ke luar gedung KPK. Sampai di depan gedung komisi antirasuah, Maryoto langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya.
Baca juga : Ketahuan! Kakak Bupati Yang Sarankan Lobi Auditor BPK
Ali Fikri saat itu menyatakan, dari Maryoto, penyidik menelusuri aliran uang, yang salah satunya terkait dengan ketok palu pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung.
"Penyidik pada intinya mendalami adanya dugaan aliran uang, salah satunya terkait dengan ketok palu pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2021) malam.
Baca juga : Zulhas Sambangi Mentan, Bahas Pangan Hingga Perlindungan Petani
KPK memastikan, fakta-fakta persidangan soal uang haram yang mengalir ke sejumlah pihak akan didalami.
"Memang kita menggali dugaan aliran dana ketok palu APBD 2018. Tentunya nanti keterangan dari saksi lain tentu akan dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan oleh penyidik terkait dengan fakta yang sudah ada," tutup Ali. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya