Dark/Light Mode

Diskusi Terbatas Konflik Pertanahan

Leter C Tidak Ada yang Asli

Minggu, 3 Juli 2022 15:05 WIB
Irjen Pol (Purn) Dr Ronny F Sompie SH MH (batik biru), M Mugaera Djohar SH MKn (tengah) dan Albert Kuhon dalam Diskusi Terbatas Konflik Pertanahan di Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (2/7/2022).
Irjen Pol (Purn) Dr Ronny F Sompie SH MH (batik biru), M Mugaera Djohar SH MKn (tengah) dan Albert Kuhon dalam Diskusi Terbatas Konflik Pertanahan di Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (2/7/2022).

 Sebelumnya 
Mafia Hukum

Sedangkan Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie menegaskan, mafia tanah adalah mafia hukum. Menurut pengalamannya sebagai penyidik, orang yang bisa merebut hak kepemilikan tanah pihak lain, tidak bekerja sendirian. Dalam urusan perkara perdata, orang itu pasti bekerja sama dengan oknum-oknum dari kalangan ahli hukum, penegak hukum, pihak pengadilan dan pihak-pihak lain.

Baca juga : Moeldoko Dorong Pertanian Berbasis Digital Hadapi Krisis Pangan Global

Katanya, sambil menjalankan perkara perdata, orang itu juga melakukan gempuran melalui media dan penekanan-penekanan dengan pengaduan pidana. Tekanan-tekanan seperti itu, bisa mengakibatkan penegak hukum bertindak menyimpang.

“Dalam urusan pidana, bukan mustahil orang itu bekerjasama dengan oknum penyidik, mengadukan kasus penyerobotan tanah atau pemalsuan surat. Jadi memang mafia tanah sebetulnya adalah mafia hukum,” ujar Kadiv Humas Polri pada 2013 ini.

Baca juga : Partai NasDem Meradang

Kegagalan para hakim memahami peraturan pertanahan, lanjutnya, sering mengakibatkan putusan perkara pertanahan menyimpang dari kepastian hukum dan kepastian keadilan. Pemilik tanah secara sah dan memiliki sertifikat tanah, bisa dikalahkan oleh orang yang mengaku memiliki girik atau petok.

Sompie menegaskan, hakim perkara perdata sering tidak memeriksa perkara secara materiil. Pembuktian selalu dibebankan kepada pihak yang mendalilkan. “Hakim memang harus menegakkan hukum sehingga kepastian hukum bisa terjamin. Selain kepastian hukum, hakim juga harus menegakkan kepastian keadilan,” pungkas mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ini. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.