Dark/Light Mode

Mobilitas Libur Idul Adha Bakal Tinggi

Jangan Lupa, Prokes Dan Vaksin Masih Berlaku...

Senin, 4 Juli 2022 06:20 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Foto : Dzikra - Satgas Penanganan Covid-19).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Foto : Dzikra - Satgas Penanganan Covid-19).

 Sebelumnya 
Untuk ketentuan khusus untuk pelaksanaan acara besar dengan peserta di atas 1000 orang yaitu kewajiban telah divaksinasi booster bagi usia 18 tahun ke atas dan vaksinasi dosis lengkap untuk usia 6-17 tahun. Lalu, pemberlakuan skrining dan perizinan spesifik yang menyesuaikan kondisi dan kapasitas masing-masing acara.

“Bagi siapa pun yang hendak memasuki Indonesia wajib sudah divaksin. Jika belum maka wajib karantina selama 5x24 jam dan melakukan tes konfirmasi untuk menyelesaikan karantina tersebut,” tukas Wiku.

Baca juga : PMK Makin Mengganas Nih

Pelaku perjalanan juga wajib tes konfirmasi Covid-19 saat tiba bagi yang menunjukkan gejala mirip Covid-19 (suspek). Kemudian wajib menunjukkan surat keterangan tidak menularkan jika baru menyelesaikan masa isolasi di negara asal kedatangan.

Untuk orang yang hendak bepergian ke luar negeri, Pemerintah akan mengatur bahwa orang yang akan berangkat wajib untuk sudah divaksin lengkap/booster. Kecuali untuk usia di bawah 6 tahun, dengan tujuan keselamatan dan kesehatan masyarakat di mana pun berada termasuk tidak menularkan kepada orang lain di sekitarnya.

Baca juga : Mau Ke Acara Berskala Besar, Jangan Lupa Booster Dulu

Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Erlina Burhan menyebut, pergerakan alias mobilitas manusia bukan lagi menjadi faktor pertama penyebab lonjakan Covid-19. Hal itu menurutnya dapat dilihat pada perkembangan Covid-19 setelah libur Idul Fitri lalu.

“Nanti Idul Adha walaupun orang mobilitas tinggi asal protokol kesehatan sudah booster, Insya Allah nggak akan tinggi-tinggi amat,” kata Erlina.

Baca juga : Buruan Booster, Stok Vaksin Masih Banyak

Erlina melanjutkan, penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang dapat diidentifikasi sementara ini terjadi akibat dua faktor. Pertama, mutasi SARS-CoV-2 Omicron dengan subvarian baru yakni BA.4 dan BA.5. Dan kedua, longgarnya protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.