Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Blast Furnace Krakatau Steel

Kantongi Calon Tersangka, Kejagung Urus Pencekalan

Senin, 4 Juli 2022 07:30 WIB
KepalaPusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung).
KepalaPusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi nama calon tersangka kasus korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel.

KepalaPusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saat ini kejaksaan tengah mengurus proses cegah tangkal (cekal) ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Ia memastikan selama proses ini tidak kehilangan jejak calon tersangka. “Semua (calon tersangka) yang dikantongi, sudah dilakukan mapping,” kata Sumedana.

Baca juga : Summarecon Agung Bisa Jadi Tersangka Korporasi, Kalau...

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Kejagung) Supardi menyatakan penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka dan alat buktinya.

Namun demikian, pihaknya tak buru-buru menetapkannya sebagai tersangka. Lantaran masih menunggu keterangan ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Pemeriksaan ahli itu diperlukan untuk melengkapi alat bukti yang dimiliki penyidik.

Supardi menjelaskan, bahwa para calon tersangka perkara korupsi PT Krakatau Steel itu juga belum dicegah. Pasalnya, dia meyakini calon tersangka tersebut tidak akan melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga : Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Meraseti Grup Langsung Ditahan

Ia pun menjelaskan, penetapan status tersangka kasus ini akan segera diumumkan oleh tim penyidik Kejagung. “Tunggulah sebentar lagi rampung semua dan kita umumkan,” ujarnya.

Kasus korupsi ini pertama kali diungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurutnya, proyek blast furnace PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) merugikan triliunan rupiah.

Burhanuddin mengatakan bahwa perkara itu terjadi pada tahun 2011-2019. PT Krakatau Steel membangun pabrik blast furnace (BFC) atau bahan bakar batubara. Proses pembangunan pabrik dilakukan melalui sistem lelang pada 31 Maret 2011 dengan nilai proyek mencapai Rp 6,9 triliun.

Baca juga : Minat Beli Apartemen di Jakarta Selatan Terus Meningkat

Pembangunan ini bertujuan memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah. Sebab bila menggunakan bahan bakar gas biaya produksi lebih mahal.

Konsorsium Capital Engineering & Research Incorporation Ltd. (MCC CERI) dan PT Krakatau Engineering memenangkan lelang dengan sumber dana awal dibiayai Bank Export Credit Agency (ECA) dari China.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.