Dark/Light Mode

Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sejumlah Ormas Desak Kembali Ke UUD 1945 Asli

Selasa, 5 Juli 2022 22:01 WIB
dari kanan Deklarator Front Nasional Pancasila (FNP) Burhan Rosidi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputera Indonesia Zulkifli, Ketua Umum Front Nasional Pancasila Soeharto, Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (Anindo) Edwin Henawan Soekawati mengepalkan tangan saat Upacara Komando Resimen Mahasiswa Indonesia dalam rangka peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 05 Juli 1959 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (5/7/22). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
dari kanan Deklarator Front Nasional Pancasila (FNP) Burhan Rosidi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputera Indonesia Zulkifli, Ketua Umum Front Nasional Pancasila Soeharto, Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (Anindo) Edwin Henawan Soekawati mengepalkan tangan saat Upacara Komando Resimen Mahasiswa Indonesia dalam rangka peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 05 Juli 1959 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (5/7/22). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, 63 tahun Dekrit Presiden Bung Karno. Peringatan dekrit presiden ini harus dijadikan momentum untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli, guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur . 

 Hal itu disampaikan Ketua Presidium Front Nasional Pancasila (FNP), Letjend TNI Mar (Purn)  Suharto usai Upacara Memperingati Dekrit Presiden Bung Karno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/7). Acara ini diselenggarakan DPP Komando Resimen Mahasiswa.

Peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 5 juli 1959 dihadiri Komando Menwa, Front Nasional Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, Pemuda Demokrat Indonesia 1947, ANINDO, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya. 

Baca juga : Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan Ke 3 Anggota Polri

Suharto menegaskan, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan oleh Bung Karno, Presiden RI Pertama untuk meluruskan konstitusi. 

Bahwa setelah reformasi 23 tahun ini, kepentingan asing sangat besar untuk menggenggam seluruh sumber daya yang ada di Indonesia. Sehingga Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental. Perubahan itu terjadi karena dampak adanya 4 kali amandemen UUD 1945 dalam 4 tahun.  

“Amandemen ini secara sosio-politik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan serta menghilangkan kedaulatan, dan kemandirian rakyat,” kata Suharto.  

Baca juga : Lawan Persib, PSS Sleman Tanpa 3 Pemain Asing

Sementara Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (ANINDO), Edwin H. Soekowati, menambahkan, situasi ini juga membuat negara mengarah pada liberalisme, kapitalisme. Ditambah sistem pemilu juga menimbulkan perpecahan, konflik horizontal. 

"Nah, kondisi sekarang ini hampir sama situasinya, yang di alami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lain-lain," papar mantan anggota DPR ini.  

Oleh karena itu, sambung mantan anggota KPU RI tahun 1999 ini, sudah saatnya kembali ke UUD 1945 yang dilahirkan pada 18 Agustus 1945 (asli) , agar negara dan rakyatnya mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.  

Baca juga : Luhut Supermen (Super Menteri)

“Nantinya, konsep Trisakti Bung Karno, yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian alam budaya harus dilaksanakan oleh pemerintah yang dilandasi filosofi Pancasila dan UUD 1945 asli,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.