Dark/Light Mode

Perkara Korupsi Mantan Direktur Ditjen Pajak

Istri Angin Suruh Tukang Las Tebar Garam Pemberian Kiai

Minggu, 19 Desember 2021 07:05 WIB
Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada klenik dalam kasus mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno. Rina, istri Angin, menyuruh menebar garam di depan rumah Fathoni.

Tujuannya, supaya pengusaha batu akik itu mau berhubungan lagi dengan keluarga Angin. Pasalnya, Fathoni dititipi koper berisi surat-surat tanah milik Angin.

Tukang las bernama Sunardi menuturkan diperintah Rina menyebar garam di depan rumah Fathoni.

Baca juga : “Laporan Pemeriksaan Wajib Pajak Jangan Kosongan...”

“Karena Pak Fathoni nggak pernah main ke rumah, putus komunikasi dengan Ibu (Rina),” tutur Sunardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sunardi dihadirkan sebagai saksi perkara Angin Prayitno dan Dadan Ramdani, mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Sunardi dan Fathoni kerap bertandang ke rumah Angin di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Fathoni datang untuk menawarkan batu akik maupun permata. Sedangkan Sunardi kerap dipanggil untuk perbaikan di rumah Angin.

Baca juga : Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Ingin Upah Yang Lebih Adil

Suatu ketika, tutur Sunardi, dia diminta Rina datang ke rumah. Begitu tiba, Rina memberikan sebungkus garam. “Itu garam dari Pak Kiai,” ungkap Sunardi. Rina menyuruh Sunardi menyebar garam itu di depan rumah Fathoni.

“Tujuannya supaya Fathoni datang ke rumah? Memang apa masalahnya?” tanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto.

“Kalau detailnya saya nggak tahu, intinya hanya supaya Pak Fathoni main ke rumah,” tandas Sunardi.

Baca juga : KPK: Perkara Korupsi Paling Banyak Ditangani APH Daerah Menyangkut Dana Desa

Sunardi pun melakukan perintah Rina. Namun aksinya tertangkap petugas keamanan di lingkungan rumah Fathoni. Ia pun diinterogasi. Fathoni menyaksikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.