Dark/Light Mode

Dorong G20 Mitigasi Korupsi Sektor Energi Terbarukan

Kontribusi KPK Era Firli Disebut Tak Terlupakan

Jumat, 8 Juli 2022 16:39 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia tercatat sebagai negara anggota G20 pertama yang menginisiasi pembahasan antikorupsi di sektor energi terbarukan.

Dalam pertemuan pertama Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Bali, Ketua KPK Firli Bahuri mengajak anggota G20 menyusun strategi yang tepat guna mengatasi resiko korupsi di sektor tersebut.

Aktivis dan Ketua Kampanye Inisiatif Warga untuk PBB (UNWCI/UN World Citizen's Initiative Campaign) Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan, inisiatif KPK selaku Chair ACWG terbilang strategis dan visioner. Langkah itu punya nilai kontribusi penting bagi pemberantasan korupsi di tingkat global.

"Kita tahu transisi ke energi terbarukan sekarang jadi tren negara-negara di dunia. Pengembangan industri hijau, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), hydropower, geothermal, termasuk pembangunan ekosistem mobil listrik akan lebih massif ke depan," kata Yudi, Jumat (8/7).

Baca juga : Konsultan Foresight Kecewa Eksepsi Ditolak Hakim

Umumnya, jelas Yudi, transisi energi dipahami dalam kerangka besar upaya dekarbonisasi. Aspek manfaatnya bagi keberlanjutan hidup begitu digelorakan, bahkan dengan mengabaikan resiko yang dihadapi.

Padahal, lanjutnya, mega proyek dengan nilai investasi besar itu berpotensi jadi ladang korupsi, jika tidak dimitigasi sejak dini.

“Nah KPK dengan cerdas ambil peran di sini, membuka mata dunia bahwa ada resiko yang perlu diantisipasi bersama supaya transisi itu berjalan mulus,” ungkap Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan internasional (JAKI).

Dia, mengatakan seringkali korupsi sektor energi terjadi karena regulasi yang dibuat tidak transparan. Perumusan Regulasi sengaja menguntungkan kepentingan pihak tertentu sehingga membuka celah korupsi.

Baca juga : Energi Baru Terbarukan Buka Lebih Banyak Loker

Dengan berkaca pada kasus korupsi energi di Indonesia, ia menyebut terjadinya korupsi PLTU Batubara, korupsi sektor energi mineral, juga kasus lain yang melibatkan perusahaan asing, terindikasi akibat transaksi kebijakan hasil relasi bisnis dan politik.

"Sekarang lagi ramai soal penentuan tarif listrik EBT (energi baru terbarukan). Kita harap-harap cemas nih, semua berkepentingan di situ. Maka ini harus transparan, karena dampaknya luar biasa bagi masa depan kita," tandasnya.

Karena itu, dia berharap KPK bisa menjadi contoh model mitigasi pencegahan korupsi dengan bertindak aktif mengawal setiap kebijakan EBT dalam negeri.

KPK dipandang perlu menyiapkan sistem mitigasi pada setiap aspek pengembangan EBT sehingga kontribusi KPK dalam bentuk praktik baik (best practice) bisa dicontoh dunia.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Dana Insentif Tabanan, KPK Garap Sri Mulyani

"Jadi kalau pun usulan Indonesia belum masuk tahap high level principle (HLP), setidaknya praktiknya jadi rujukan, karena ke depan isu ini akan terus relevan dan kontekstual," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.