Dark/Light Mode

Out Sebelum Disidang Dewas KPK

Lili Mundur, Tapi Tidak Terhormat

Selasa, 12 Juli 2022 07:42 WIB
Sidang Dewas KPK atas kasus yang menjerat Lili Pintauli Siregar, di Gedung KPK, kemarin. (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Sidang Dewas KPK atas kasus yang menjerat Lili Pintauli Siregar, di Gedung KPK, kemarin. (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Alih-alih mendapatkan pujian, keputusan Lili menanggalkan jabatannya justru menuai kritikan dari berbagai kalangan. Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai, keputusan Lili untuk mundur merupakan modus untuk menghindari terungkapnya fakta seperti dugaan suap. Karena dengan mengundurkan diri, maka upaya Dewas KPK untuk menelusuri dugaan adanya suap menjadi gugur.

Tak hanya itu, Novel curiga, selain Lili, kemungkinan masih ada pejabat lain di KPK yang diduga menerima gratifikasi yang sama. Menurutnya, Lili tidak mungkin menerima fasilitas tersebut sendiri.

Baca juga : Lili Pilih Ke Bali

"Apakah ada pejabat KPK lain yang berbuat serupa? Apakah ada pihak yang membantu, berupaya untuk menutupi perbuatan Lili? Dengan tidak disidangkan akan membuat tidak terungkap semua hal tersebut," kata Novel dikutip dari cuitannya di Twitter, kemarin.

Eks Ketua KPK, Abraham Samad berharap, gugurnya sidang etik oleh Dewas KPK, tidak ikut menggugurkan adanya dugaan pelanggaran pidana di kasus Lili. Karena itu, Samad meminta KPK untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga : Bu Lili, Mundur Lebih Terhormat

Kata dia, KPK harus berinisiatif melakukan pemeriksaan guna menelusuri pelanggaran pidana yang diduga dilakukan Lili. “Kalau KPK tidak mau, maka bisa serahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum lain,” ujar Samad.

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menyatakan pengunduran diri Lili Siregar sebelum pelaksanaan sidang merupakan upaya menghindari tanggung jawab. Menurutnya, Lili bersama pimpinan KPK telah mempertontonkan tindakan tidak kesatria dan tidak terhormat.

Baca juga : Paloh-Mega, Teman, Tapi Tidak Mesra

“Kenapa? Karena mencoba menghindari sidang kode etik menggunakan strategi mengundurkan diri, ini adalah perbuatan yang tidak terpuji dan tidak patut," tukas Abung, sapaan Praswad Nugraha.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.